Selasa, 21 Juni 2016

JASA PERIZINAN PENGEBORAN AIR TANAH

BY Jasa Bor Sumur IN 4 comments



    CV. Indonesia Drilling sebagai salah satu kontraktor pengeboran yang bergerak di bidang air (Water Supplay Engineering Contractor) sering kali mengurusi per izianan untuk pengadaan pengeboran sumur yang di haruskan melakukan perizinan.

Perizin air tanah ditetapkan untuk 2 kegiatan, yaitu pemakaian air tanah dan pengusahaan air tanah. Sekilas mengenai izin dapat di lihat pada Gambar 7-13.
Gambar 7‑13 Diagram alir perizinan air tanah (PP No 43/2008).

7.11.1  Tata Cara Perolehan Izin

Izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah diberikan untuk setiap titik sumur produksi. Untuk memperoleh izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah, pemohon wajib mengajukan permohonan secara tertulis kepada bupati/walikota dengan tembusan kepada Menteri dan gubernur.
Izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah hanya dapat diterbitkan oleh bupati/walikota dengan ketentuan (PP No.43/2008, Pasal 68, Ayat (1)):
1.       Pada setiap CAT lintas provinsi dan lintas negara setelah memperoleh rekomendasi teknis dari Menteri.
2.       Pada setiap CAT lintas kabupaten/kota setelah memperoleh rekomendasi teknis dari gubernur.
3.       Pada setiap CAT dalam wilayah kabupaten/kota berdasarkan zona konservasi air tanah dan/atau zona pemanfaatan air tanah.
Rekomendasi teknis untuk penerbitan izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah berisi:
1.       lokasi dan kedalaman pengeboran atau penggalian air tanah,
2.       jenis dan kedalaman akuifer yang disadap,
3.       debit pengambilan air tanah,
4.       kualitas air tanah,
5.       peruntukan penggunaan air tanah.
Informasi yang harus dilampirkan pada saat mengajukan permohonan izin:
1.       peruntukan dan kebutuhan air tanah yang akan diambil,
2.       rencana pelaksanaan pengeboran atau penggalian air tanah,
3.       upaya pengelolaan lingkungan (UKL) atau upaya pemantauan lingkungan (UPL) atau analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Izin pemakaian air tanah harus memuat paling sedikit:
1.       nama dan alamat pemohon,
2.       titik lokasi rencana pengeboran atau penggalian,
3.       debit pemakaian atau pengusahaan air tanah,
4.       ketentuan hak dan kewajiban.
Pemegang izin wajib memberitahukan kepada bupati/walikota tentang rencana pelaksanaan konstruksi sumur produksi dan uji pemompaan dan pelaksanaannya harus disaksikan oleh petugas yang berwenang.
Untuk memperoleh izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah, pemohon dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Untuk kegiatan pengambilan air tanah dalam jumlah besar, yaitu lebih dari 2 liter per detik, wajib melakukan eksplorasi air tanah terlebih dahulu.
Hasil eksplorasi air tanah digunakan sebagai dasar perencanaan:

1.       kedalaman pengeboran atau penggalian;
2.       penempatan saringan pada pekerjaan konstruksi;
3.       debit dan kualitas air tanah yang akan dimanfaatkan.
Kegiatan pengeboran eksploitasi air tanah tidak memerlukan izin bila :
1.       Dilaksanakan oleh instansi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi di bidang air tanah.
2.       Dilaksanakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam jumlah pengambilan tertentu yang tidak didistribusikan
Pemegang izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah hanya dapat melakukan pengeboran atau penggalian di lokasi yang telah ditetapkan, dan hanya dapat dilakukan oleh instansi pemerintah, perorangan atau badan usaha yang memenuhi kualifikasi dan klasifikasi untuk melakukan pengeboran atau penggalian air tanah.
Berdasarkan PP No.43/2008, tata cara perizinan  air tanah dapat dilihat pada diagram berikut:
Pengeboran Sumur Semi Jet Pump, Jet Pump, Summersible, Artesis, Deep Well di JasaGeologi.com

Gambar 7‑14 Diagram tata cara perizinan pengelolaan air tanah
Kualifikasi dan klasifikasi untuk melakukan pengeboran atau penggalian air tanah dapat diperoleh melalui:
1.       sertifikasi instalasi bor air tanah; dan
2.       sertifikasi keterampilan juru pengeboran air tanah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai perizinan dan rekomendasi teknis serta kualifikasi dan klasifikasi pengeboran atau penggalian air tanah diatur dalam peraturan Menteri.

7.11.2  Jangka Waktu Izin

Izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah hanya berlaku selama 3 tahun, namun izin tersebut dapat diperpanjang. Perpanjangan izin hanya dapat diberikan oleh bupati/walikota, setelah memperoleh rekomendasi teknis, dan selama air tanah masih tersedia dan dapat diambil tanpa menyebabkan kerusakan kondisi dan lingkungan air tanah.
Masa berlakunya izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah selama 3 tahun, setelah habis masa berlakunya dapat dilakukan perpanjangan. Namun sebelum masa berlakunya habis, izin tersebut juga bisa dicabut  apabila tidak mematuhi ketentuan yang ditetapkan di dalam izin dan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak mampu memperbaiki kinerjanya sesuai batas waktu yang diberikan setelah ada peringatan tertulis dari pemberi izin.
Berakhirnya izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah tidak membebaskan kewajiban pemegang izin untuk memenuhi kewajiban yang belum terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah juga dapat dievaluasi. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui perubahan ketersediaan air tanah pada CAT. Ketentuan mengenai evaluasi izin diatur oleh bupati/walikota.
Setelah kegiatan pengeboran atau penggalian air tanah selesai dilakukan, bupati/walikota wajib melakukan evaluasi terhadap debit dan kualitas air tanah yang dihasilkan guna menetapkan kembali sumur produksi mana yang akan dipakai atau diusahakan lagi, sebagaimana yang tercantum dalam izin.

7.11.3  Evaluasi

 Evaluasi dilakukan untuk mengetahui perubahan ketersediaan air tanah pada CAT. Evaluasi debit dan kualitas air tanah dilakukan berdasarkan laporan pelaksanaan pengeboran atau penggalian air tanah.
Laporan pelaksanaan pengeboran atau penggalian air tanah paling sedikit memuat (PP No.43/2008, Pasal 75 Ayat (3)):
1.       Gambar penampang litologi dan penampangan sumur;
Penampangan sumur menunjukkan jenis, sifat fisik setiap lapisan batuan, dan kedalaman batuan yang mengandung air tanah sehingga dapat ditentukan jenis dan posisi saringan.
2.       Hasil analisis fisika dan kimia air tanah;
Hasil analisis fisika dan kimia akan menunjukkan kualitas atau mutu air tanah.
3.       Hasil analisis uji pemompaan terhadap akuifer yang disadap;
Hasil analisis uji pemompaan akan menunjukkan debit air tanah yang dapat diambil secara optimal dari sumur tersebut.
4.       Gambar konstruksi sumur berikut bangunan di atasnya;
Gambar konstruksi sumur akan menunjukkan posisi saringan dan kerikil pembalut.

7.11.4  Hak dan Kewajiban Pemegang Izin

Hak setiap pemegang izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah adalah untuk memperoleh hak guna pakai atau hak guna usaha air dari pemanfaatan air tanah .
Sedangkan kewajiban setiap pemegang izin pemakaian air tanah atau pengusahaan air tanah  (PP No.43/2008, Pasal 77):
1.       Menyampaikan laporan hasil kegiatan pengeboran atau penggalian air tanah serta debit pemakaian atau pengusahaan air tanah setiap bulan kepada Pemerintah.
2.       Memasang meteran air pada setiap sumur produksi dalam pemakaian atau pengusahaan  air tanah.
3.       Membangun sumur resapan di lokasi yang ditentukan oleh bupati/walikota.
4.       Berperan serta dalam menyediakan sumur pantau air tanah, seperti memberikan tempat untuk pembuatan sumur pantau di lokasi lahannya.
5.       Melakukan upaya konservasi air tanah.
6.       Melaporkan kepada bupati/walikota apabila dalam pelaksanaan pengeboran, penggalian air tanah, serta pemakaian dan pengusahaan air tanah ditemukan hal-hal yang dapat membahayakan lingkungan.
7.       Wajib memberikan air sekurang-kurangnya 10% dari batasan debit pemakaian atau pengusahaan air tanah yang ditetapkan dalam izin, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat di sekitar lokasi pengusahaan air tanah.

7.12       Pemberdayaan, Pengendalian, dan Pengawasan

Pengaturan air tanah pada suatu cekungan air tanah secara utuh mencakup daerah imbuhan dan luahan air tanah. Pengaturan yang dilakukan pada setiap zona konservasi air tanah sesuai dengan tingkat kerusakan air tanahnya, meliputi :
1.       Pengaturan batasan kedalaman penyadapan air tanah.
2.       Pengaturan jumlah pengambilan dan pemanfaatan air tanah.
3.       Pengaturan peruntukan pemanfaatan air tanah
Untuk mendukung kegiatan di atas maka dibutuhkan pemberdayaan, pengendalian, dan pengawasan oleh berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, dan peran serta masyarakat.

7.12.1  Pemberdayaan

Penyelenggaraan pemberdayaan kepada aparat pengelola air tanah, pemegang hak guna pakai dan hak guna usaha air dari pemanfaatan air tanah, asosiasi profesi, asosiasi perusahaan pengeboran air tanah, dan kelompok masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan air tanah.
Pemberdayaan diselenggarakan oleh Menteri, gubernur, bupati/walikota dalam bentuk penyuluhan, pendidikan, pelatihan, pembimbingan, dan pendampingan. Pemberdayaan dapat diselenggarakan dalam bentuk kerjasama yang terkoordinasi antara Pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Kelompok masyarakat atas prakarsa sendiri dapat melaksanakan upaya pemberdayaan untuk kepentingan masing-masing.

7.12.2  Pengendalian

Berdasarkan PP No. 43/2008 Pasal 87, kegiatan pengendalian penggunaan air tanah dilakukan oleh Menteri, gubernur, bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya. Penyampaian laporan penyelenggaraaan pengendalian penggunaan air tanah dilakukan mulai dari tingkat daerah oleh bupati/walikota kepada gubernur, kemudian gubernur menyampaikan laporan penyelenggaraan pengendalian penggunaan air tanah tersebut kepada Menteri secara berkala.
Laporan penyelenggaraan pengendalian penggunaan air tanah berisi antara lain jumlah dan lokasi sumur bor, jumlah pengguna air tanah, jumlah pengambilan air tanah, peruntukan penggunaan air tanah, dan jumlah pajak pemanfaatan air tanah. Lebih jelasnya dapat dilihat pada diagram berikut
Gambar 7‑15 Mekanisme penyampaian laporan penyelenggaraan penggunaan air tanah

7.12.3  Pengawasan

Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pengelolaan air tanah ditujukan untuk menjamin kesesuaian antara pelaksanaan pengelolaan air tanah dengan peraturan perundang-undangan terutama menyangkut ketentuan administratif dan teknis pengelolaan air tanah.
Wewenang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pengelolaan air tanah di tingkat nasional berada di tangan Menteri, di tingkat provinsi dilakukan oleh gubernur, dan di tingkat kabupaten/kota oleh bupati/walikota. Keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan pengelolaan air tanah juga dapat dilakukan dengan menyampaikan laporan dan/atau pengaduan.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraaan air tanah meliputi pengawasan atas pelaksanaan:
1.   konservasi air tanah,
2.   pendayagunaan air tanah,
3.   pengendalian daya rusak air tanah,
4.   sistem informasi air tanah, dan
5.   pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah melakukan pengawasan atas pelaksanaan pengelolaan air tanah, terutama berkaitan dengan ketentuan dalam izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah.  Pengawasan atas pelaksanaan pengelolaan air tanah tersebut dilakukan terhadap pelaksanaan pengeboran, penggalian air tanah, pemakaian dan/atau pengusahaan air tanah.
Secara skematis kegiatan pengawasan dapat dilihat pada diagram berikut


Gambar 7‑16 Diagram Kegiatan Pengawasan
Pengeboran dan pengambilan air tanah pada dasarnya adalah kegiatan di bawah permukaan yang sangat mudah disembunyikan, tidak kasat mata, maka pengawasannya tidak mudah dilaksanakan. Saat ini banyak dijumpai penyimpangan yang dilakukan oleh pengguna air tanah dan pihak-pihak yang terkait, maka keadaan ini tentunya akan menimbulkan dampak negatif karena pengambilan air tanah menjadi tidak terkendali.
Kegiatan pengawasan dan pengendalian pendayagunaan air tanah dalam rangka konservasi  meliputi:
1.       pengawasan terhadap pelaksanaan pengeboran eksplorasi dan eksploitasi air tanah yang dilaksanakan oleh instansi/lembaga pemerintah atau swasta;
2.       pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan teknis yang tercantum dalam izin dalam rangka pembuatan maupun perbaikan/penyempurnaan sumurbor atau penurapan mata air, pemakaian air tanah dan pengusahaan air tanah;
3.       pengawasan terhadap terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan air tanah;
4.       pengawasan dalam rangka penertiban pengeboran, penurapan, dan pemakaian  serta pengusahaan air tanah  tanpa izin;
5.       pengawasan dalam rangka penertiban kegiatan perusahaan pengeboran air tanah;
6.       pengawasan terhadap pelaksanaan pembuatan sumur pantau;
7.       pengawasan terhadap pembuatan sumur imbuhan;
8.       pengawasan pelaksanaan UKL dan UPL atau Amdal.
Air tanah adalah sumberdaya alam yang terbarukan, yang memegang peran vital dalam pembangunan kita. Namun, pengambilannya tetap harus mempertimbangkan aspek keseimbangan dan kelestariannya. Degradasi yang terjadi pada sumberdaya air tanah baik jumlah maupun mutunya, sangat sulit upaya pemulihannya.
Kebutuhan akan air tanah yang semakin meningkat sementara di sisi lain ketersediaannya yang makin langka  mendorong perlunya perencanaan yang matang dalam pemanfaatan sumber daya tersebut disesuaikan dengan jumlah ketersediaannya yang paling layak untuk dimanfaatkan 
Mengingat sifat keterdapatan sumber daya air tanah, maka seharusnya air tanah menjadi alternatif paling akhir bagi pasokan kebutuhan akan air untuk berbagai peruntukan setelah sumber-sumber yang lain. Di lain pihak, perlu diupayakan pengurangan ketergantungan pasokan air dari sumberdaya air tanah dengan meningkatkan kapasitas pelayanan PAM agar air permukaan dapat mengganti peran air tanah.
Penataan peraturan perundang-undangan dalam rangka pengelolaan air tanah pada CAT, terutama pada kegiatan konservasi air tanah oleh semua pihak, serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan oleh instansi yang berwenang, merupakan hal yang paling menentukan di dalam upaya pelestarian air tanah.

7.13       Sanksi

Dalam pengelolaan air tanah, terdapat 2 (dua) jenis sanksi, yaitu: (i) sanksi pidana sesuai dengan UU No 7/2004, dan (ii) sanksi administrasi. Sanksi administratif ini telah dijelaskan pada sub-bab 5.4.2.5.
Sanksi pidana dikenakan sesuai ketentuan Pasal  94, Pasal 95 dan Pasal 96. Rangkuman tentang sanksi pidana dapat dilihat pada Tabel 7-1.
Tabel 7‑1 Sanksi pidana dalam pengelolaan air tanah sesuai UU No. 7/2004
Pasal
Sanksi Maksimal
Pelanggaran
94
penjara 9 tahun dan denda Rp1.500.000.000,00
1.sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknya sumber air dan prasarananya, mengganggu upaya pengawetan air, dan/atau mengakibatkan pencemaran air; atau
2.sengaja melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya daya rusak air.

penjara 6 tahun dan
denda Rp1.000.000.000,00
1.sengaja melakukan kegiatan penggunaan air yang mengakibatkan kerugian terhadap orang atau pihak lain dan kerusakan fungsi sumber air; atau
2.sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknya prasarana sumber daya air.

penjara 3 tahun dan
denda Rp500.000.000,00
1.    sengaja menyewakan atau memindahtangankan sebagian atau seluruhnya hak guna air;
2.    sengaja melakukan pengusahaan sumber daya air tanpa izin dari pihak yang berwenang; atau
3.    sengaja melakukan kegiatan pelaksanaan konstruksi prasarana sumber daya air yang tidak didasarkan pada norma, standar, pedoman, dan manual;
4.    sengaja melakukan kegiatan pelaksanaan konstruksi pada sumber air tanpa memperoleh izin dari Pemerintah atau pemerintah daerah.
95
penjara 18 bulan dan denda Rp300.000.000,00
1.karena kelalaiannya mengakibatkan kerusakan sumber daya air dan prasarananya, mengganggu upaya pengawetan air, dan/atau mengakibatkan pencermaran air; atau
2.karena kelalaiannya melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya daya rusak air.

penjara 1 (satu) tahun dan
denda Rp200.000.000,00

1.    karena kelalaiannya melakukan kegiatan penggunaan air yang mengakibatkan kerugian terhadap orang atau pihak lain dan kerusakan fungsi sumber air; atau;
2.    karena kelalaiannya melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan prasarana sumber daya air.

penjara 6 (enam) bulan dan
denda Rp100.000.000,00

1.    karena kelalaiannya melakukan pengusahaan sumber daya air tanpa izin dari pihak yang berwenang;
2.    karena kelalaiannya melakukan kegiatan pelaksanaan konstruksi prasarana sumber daya air yang tidak didasarkan pada norma, standar, pedoman, dan manual;
3.    karena kelalaiannya melakukan kegiatan pelaksanaan konstruksi pada sumber air tanpa izin.



Pengurusan Pembuatan Izin Pengeboran Air Tanah (IPAT) dan setelah itu next postingan atau postingan selanjutnya kita akan membahas tentang Pengurusan Pembuatan Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPPA).

Untuk memperoleh IPAT kita butuh beberapa pesyaratan sebelum mengajukan permohonan ke Dinas setempat yaitu :

  1. Surat Permohonan Izin Pengeboran Bor Sumur Baru.
  2. Fotocopy KTP Pemohon.
  3. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan.
  4. Fotocopy IPT / IMB / HO.
  5. Buku Rencana Pengambilan Air Tanah ( Memuat Data Geolistrik , tujuan dan rencana atau analisis kebutuhan air).
  6. Upaya Pengelolaan Lingkungan pengambilan air tanah.
  7. Peta Lokasi sumur / site plan sumur.
  8. Gambar rencana Kontruksi sumur Bor.
  9. Formulir Informasi Pemboran Air Tanah Asli Bermaterai.
  10. Foto Copy Izin Usaha Pemboran Air Tanah.
  11. Foto Copy Sertifikat atau Kartu Juru Bor yang masih Berlaku.
  12. FORM APLIKASI IZIN WARGA DLL / Surat Pernyataan tidak keberatan dari masyarakat sekitar (Tetangga Lingkungan , RT , RW dan Kelurahan).
  13. BAP peninjauan lapangan oleh Tim Teknis yag terdiri dari unsur Dinas ESDM, UPT Dinas ESDM Provinsi dan BPMPT Provinsi.


Setelah memenuhi Syarat Tersebut barulah IPAT bisa di keluarkan oleh Dinas terkait untuk dilakukan Pengeboran Dalam atau Deep Well di Perusahaan anda.









Gambar Struktur Jalannya Proses IPAT ke tangan Perusahaan.
Dari gambar di atas telah jelas bagaimana kami memproses Perizinan anda dalam memperoleh Air tanah.




Tag : Jasa Sumur Bor , Jasa Bor Sumur , Jasa Geolistrik dan Logging Sumur Air , Jasa Geoteknik, Jasa Bor Sumur Artesis, Jasa Perizininan SIPA, Jasa Service Pompa air , Jasa Service Sumur , Kerjasama Cluster / Perumahan untuk Bor sumur, Jasa Sumur Bor Submersible, Jasa Gali sumur submersible , Jasa Gali sumur Bekasi , Jasa Bor sumur Bandung, Jasa Bor sumur Jogjakarta, Jasa Bor sumur kalimantan, Jasa bor sumur Aceh , Jasa bor sumur riau, Jasa Sumur bor Puwarkarta, Jasa Bor sumur indonesia, Jasa Bor Sumur Jatisampurna , Bor Sumur Cibubur, Bor Sumur Kota Wisata, Bor Sumur Legenda, Jasa Bor Sumur Jakarta Timur, Jasa Bor Sumur Jakarta barat, Jasa Bor Sumur Banten , Jasa Bor Sumur Jakarta Pusat, Jasa Bor Sumur Pekanbaru,  Jasa Bor Sumur Jonggol, Jasa Bor Sumur Cileungsi, Jasa Bor Sumur JABODETABEK, Jasa bor sumur Provinsi Luar daerah, Jasa Sumur bor Provinsi , Jasa Sumur Bor Kota , Jasa Sumur Bor hutan, Jasa Sumur bor Perkantoran , Jasa sumur bor Kontrkan, Jasa sumur bor surabaya, Jasa sumur bor pulau jawa, Jasa sumur bor NTT, Jasa sumur Bor Papua , Jasa sumur Bor Makasar, Jasa sumur bor Sumatra, Jasa sumur bor Manado, Jasa sumur bor Kebumen , Jasa sumur bor submersible unruk Kolam renang, Jasa sumur Bor Untuk Vila , Jasa Geolistrik dan Logging Sumur Air Provinsi, Jasa Geolistrik dan Logging Sumur Air Pulau Jawa, Jasa Geolistrik dan Logging Sumur Air Kabupaten , Jasa Sumur Bor Berpengalaman , Jasa Sumur Bor kosan , Jasa sumur Bor modern , Jasa sumur Bor murah bergaransi.

Jasa Sumur Bor Murah Ciracas jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air 
Jasa Sumur Bor Murah cipayung jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Cakung jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Pinang Ranti jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Pekayon jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Cibubur jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Lubang Buaya jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Cakung jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Makasar jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Ceger jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Halim Perdanakusuma jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Cijantung jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Munjul jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Kalisari jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Rambutan jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Pondok Ranggonjasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Cilangkap jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Setu jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Bambu Apus jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Cililitan jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
Jasa Sumur Bor Murah Cileungsi jasageologi.com dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Harvest City dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Kota Wisata dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Legenda Wisata dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Citra Grand dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Cibubur Country dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Ciangsana dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Villa Nusa Indah dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Kemang Pratama dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Perumahan PPA Komsen dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Galaxy City dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Arumdina dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Ganceng dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Mal metropolitan Bekasi dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Angkasa Puri dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Duta Indah dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Chandra dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Jatibening dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Pondok Gede dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Pondok Melati dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Perumahan Kranggan Permai dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Graha Indah dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Wahana Pondok Gede dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Bulog dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah Jatiwaringin dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah JATIASIH dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah JATIRASA dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah JATIMEKAR dan Geolistrik dan Logging Sumur Air
jasageologi.com Jasa Sumur Bor Murah JATIKRAMAT dan Geolistrik dan Logging Sumur Air dan Logging Sumur Air

4 komentar:

  1. CV. INDONESIA DRILLING
    Water Supplay Engineering Contractor
    Jln. Raya Mes Al Jatirangga RT 01/13 No 5 Kel. Jatirangga Kec. Jatisampurna Bekasi 17434 0856-9121-2424, 0813-1124-4499, BBM: 570F7F23


    DRILLING DIVISION :
    Pembuatan Sumur Bor Dalam (Deep Well), Pembuatan Sumur Dangkal (Shallow Well), Pembuatan Sumur Pantau (Monitoring Well), Dewatering System, Bore Pile, Bore Coring (Horizontal and Vertical), Automatic Water Level Record, Mechanical & Electrical, WTP, STP, RO
    GEOLOGICAL SERVICE DIVISION :

    Pengeboran Sumur
    Sumur Bor Air yang kami lakukan adalah dengan menggunakan alat bor sumur khusus yang lebih mudah dan cepat untuk melakukan penggalian air sumur dan memperoleh air Bersih.
    Jasa Pembuatan Sumurbor Semi Jetpump 0 m s/d 15m
    Diameter jambang maksimum 4 Inch dan Pompa Yang digunakan dapat menggunakan jenis pompa tipe Semi Jetpump.
    Jasa Pembuatan Sumurbor Jetpump 0 m s/d 30m
    Diameter jambang maksimum 4 Inch dan Pompa Yang digunakan dapat menggunakan jenis pompa tipe Jetpump.
    Jasa Pembuatan Sumurbor Semi Artesis / Deep Well 0 m s/d 60m
    Diameter jambang pipa dari 4 inch sampai dengan maksimum 6 Inch dan Pompa Yang digunakan dapat menggunakan jenis pompa tipe Summersible.
    Jasa Pembuatan Sumur Artesis / Deep Well 60 m s/d 200 m
    Diameter jambang pipa maksimum 6” dan dapat menggunakan Pompa Submersible 2-5 HP atau 1 Kw- 7.5 Kw disesuaikan dengan kedalaman sumur dan sumber air di dalam sumur. Untuk pengeboran yang sudah mencapai 60 meter sampai dengan 200 meter disarankan untuk melakukan penyelidikan air ( jasa geolistrik ) dan melakukan perizinan terlebih dahulu ke dinas terkait.




    More Info / Info Selengkapnya Hubungi :

    Joko Murdiyanto . S.T

    Indosat : 0856 – 9121 - 2424
    Simpati : 0813 - 1124 - 4499
    TLP & Whatsapp

    570F7F23

    BalasHapus
  2. CV. INDONESIA DRILLING
    Water Supplay Engineering Contractor
    Jln. Raya Mes Al Jatirangga RT 01/13 No 5 Kel. Jatirangga Kec. Jatisampurna Bekasi 17434 0856-9121-2424, 0813-1124-4499, BBM: 570F7F23


    DRILLING DIVISION :
    Pembuatan Sumur Bor Dalam (Deep Well), Pembuatan Sumur Dangkal (Shallow Well), Pembuatan Sumur Pantau (Monitoring Well), Dewatering System, Bore Pile, Bore Coring (Horizontal and Vertical), Automatic Water Level Record, Mechanical & Electrical, WTP, STP, RO
    GEOLOGICAL SERVICE DIVISION :

    Pengeboran Sumur
    Sumur Bor Air yang kami lakukan adalah dengan menggunakan alat bor sumur khusus yang lebih mudah dan cepat untuk melakukan penggalian air sumur dan memperoleh air Bersih.
    Jasa Pembuatan Sumurbor Semi Jetpump 0 m s/d 15m
    Diameter jambang maksimum 4 Inch dan Pompa Yang digunakan dapat menggunakan jenis pompa tipe Semi Jetpump.
    Jasa Pembuatan Sumurbor Jetpump 0 m s/d 30m
    Diameter jambang maksimum 4 Inch dan Pompa Yang digunakan dapat menggunakan jenis pompa tipe Jetpump.
    Jasa Pembuatan Sumurbor Semi Artesis / Deep Well 0 m s/d 60m
    Diameter jambang pipa dari 4 inch sampai dengan maksimum 6 Inch dan Pompa Yang digunakan dapat menggunakan jenis pompa tipe Summersible.
    Jasa Pembuatan Sumur Artesis / Deep Well 60 m s/d 200 m
    Diameter jambang pipa maksimum 6” dan dapat menggunakan Pompa Submersible 2-5 HP atau 1 Kw- 7.5 Kw disesuaikan dengan kedalaman sumur dan sumber air di dalam sumur. Untuk pengeboran yang sudah mencapai 60 meter sampai dengan 200 meter disarankan untuk melakukan penyelidikan air ( jasa geolistrik ) dan melakukan perizinan terlebih dahulu ke dinas terkait.




    More Info / Info Selengkapnya Hubungi :

    Joko Murdiyanto . S.T

    Indosat : 0856 – 9121 - 2424
    Simpati : 0813 - 1124 - 4499
    TLP & Whatsapp

    570F7F23

    BalasHapus
  3. Zona Lainnya di Jakarta Timur
    Jasa Bor SumurJati Negara
    Jasa Bor SumurMatraman
    Jasa Bor SumurKramat Jati
    Jasa Bor SumurCakung
    Jasa Bor SumurCipayung
    Jasa Bor SumurDuren Sawit
    Jasa Bor SumurCiracas
    Jasa Bor SumurPasar Rebo
    Jasa Bor SumurPulo Gadung
    Jasa Bor SumurMakasar

    Gedung di Jakarta Timur
    Jasa Bor SumurAsrama Haji Pondok Gede
    Jasa Bor SumurAulia Duta Pratama
    Jasa Bor SumurBank Bukopin
    Jasa Bor SumurBank Danamon
    Jasa Bor SumurBank Mega
    Jasa Bor SumurBank OCBC NISP
    Jasa Bor SumurBarclays House
    Jasa Bor SumurBukit Duri Plaza
    Jasa Bor SumurDepot Pertamina
    Jasa Bor SumurGedung Asabri
    Jasa Bor SumurGedung Audy Center
    Jasa Bor SumurGedung Basuki
    Jasa Bor SumurGedung BPSP
    Jasa Bor SumurGedung DPC Hanura
    Jasa Bor SumurGedung Graha Cipta
    Jasa Bor SumurGedung Kosong
    Jasa Bor SumurGedung KTB
    Jasa Bor SumurGedung Nindya Karya
    Jasa Bor SumurGedung Paramount
    Jasa Bor SumurGedung Sanggita
    Jasa Bor SumurGedung Sapta Mulia
    Jasa Bor SumurGedung Tigaraksa
    Jasa Bor SumurGedung Titan
    Jasa Bor SumurGedung Wika
    Jasa Bor SumurGraha Agape
    Jasa Bor SumurGraha Cipta
    Jasa Bor SumurGraha Mars
    Jasa Bor SumurGramedia Matraman
    Jasa Bor SumurGudang Mebel
    Jasa Bor SumurHutama Karya
    Jasa Bor SumurIS Plaza
    Jasa Bor SumurJasa Tirta
    Jasa Bor SumurJASINDO
    Jasa Bor SumurKantor Walikota Jakarta Timur
    Jasa Bor SumurKoperasi Keluarga Guru Jakarta
    Jasa Bor SumurMenara Cardig
    Jasa Bor SumurMultipiranti Graha
    Jasa Bor SumurOtorita Batam
    Jasa Bor SumurPanasonic
    Jasa Bor SumurPerkantoran Cibubur Indah 3
    Jasa Bor SumurPerkantoran Taman Pulo Gebang
    Jasa Bor SumurPlaza PP
    Jasa Bor SumurPlaza Property
    Jasa Bor SumurPlaza Summarecon
    Jasa Bor SumurPT. Bina Karya

    Mal di Jakarta Timur
    Jasa Bor SumurArion Mall
    Jasa Bor SumurBuaran Plaza
    Jasa Bor SumurCibubur Junction
    Jasa Bor SumurCitra Mall Klender
    Jasa Bor SumurGiant
    Jasa Bor SumurMall Cijantung
    Jasa Bor SumurPasar Induk Kramat Jati
    Jasa Bor SumurPlaza Kramat Jati Indah
    Jasa Bor SumurPlaza Taman Modern
    Jasa Bor SumurPulogadung Trade Center
    Jasa Bor SumurPusat Grosir Cililitan
    Jasa Bor SumurPusat Grosir Jatinegara (PGJ)
    Jasa Bor SumurRamayana Dept. Store
    Jasa Bor SumurRawamangun Square
    Jasa Bor SumurTaman Mini (Tamini) Square

    Hotel di Jakarta Timur
    Jasa Bor SumurHorison Bekasi
    Jasa Bor SumurHotel Alia Matraman
    Jasa Bor SumurHotel Atika
    Jasa Bor SumurHotel Grand Menteng
    Jasa Bor SumurHotel Mega (Matraman)
    Jasa Bor SumurHotel Mega Matraman
    Jasa Bor SumurHotel Nirwana
    Jasa Bor SumurHotel Rensa Sofyan
    Jasa Bor SumurHotel Saleh
    Jasa Bor SumurHotel Sukabumi Indah
    Jasa Bor SumurHotel Sukabumi
    Jasa Bor SumurPark Hotel

    Apartemen di Jakarta Timur
    Jasa Bor SumurApartemen Taman
    Jasa Bor SumurGemini Jayatama
    Jasa Bor SumurMenara Cawang
    Jasa Bor SumurPatria Park

    Bank & ATM di Jakarta Timur
    Jasa Bor SumurBank Artha Graha
    Jasa Bor SumurBank BCA
    Jasa Bor SumurBank BII
    Jasa Bor SumurBank BNI 46
    Jasa Bor SumurBank BTN
    Jasa Bor SumurBank BTPN
    Jasa Bor SumurBank Bukopin
    Jasa Bor SumurBank Bumi Artha
    Jasa Bor SumurBank Capital
    Jasa Bor SumurBank Century
    Jasa Bor SumurBank CIMB Niaga
    Jasa Bor SumurBank Danamon
    Jasa Bor SumurBank DKI
    Jasa Bor SumurBank Ekonomi
    Jasa Bor SumurBank Harda Internasional
    Jasa Bor SumurBank Index
    Jasa Bor SumurBank Mandiri
    Jasa Bor SumurBank Mega
    Jasa Bor SumurBank Muamalat
    Jasa Bor SumurBank OCBC NISP
    Jasa Bor SumurBank Permata

    Sekolah di Jakarta Timur
    Jasa Bor SumurBank Artha Graha
    Jasa Bor SumurBank BCA
    Jasa Bor SumurBank BII
    Jasa Bor SumurBank BNI 46
    Jasa Bor SumurBank BTN
    Jasa Bor SumurBank BTPN
    Jasa Bor SumurBank Bukopin
    Jasa Bor SumurBank Bumi Artha
    Jasa Bor SumurBank Capital

    BalasHapus
  4. Jasa Bor SumurBank Century
    Jasa Bor SumurBank CIMB Niaga
    Jasa Bor SumurBank Danamon
    Jasa Bor SumurBank DKI
    Jasa Bor SumurBank Ekonomi
    Jasa Bor SumurBank Harda Internasional
    Jasa Bor SumurBank Index
    Jasa Bor SumurBank Mandiri
    Jasa Bor SumurBank Mega
    Jasa Bor SumurBank Muamalat
    Jasa Bor SumurBank OCBC NISP
    Jasa Bor SumurBank Permata

    Universitas di Jakarta Timur
    Jasa Bor SumurAkademi Bahasa Asing Kusuma Mandiri
    Jasa Bor SumurAkademi Kebidanan (AKBID) Suluh...
    Jasa Bor SumurAkademi Kebidanan RSCM
    Jasa Bor SumurAkademi Kimia Analis Farma Caraka...
    Jasa Bor SumurAkademi Manajemen Informatika
    Jasa Bor SumurAkademi Maritim Pembangunan
    Jasa Bor SumurAkademi Pariwisata Indonesia...
    Jasa Bor SumurAkademi Sekretari Manejemen...
    Jasa Bor SumurAkademi Sekretaris Dan Manajemen...
    Jasa Bor SumurAkper Jayakarta
    Jasa Bor SumurAKPER Mitra Keluarga
    Jasa Bor SumurBina Sarana Informatika (BSI)
    Jasa Bor SumurInstitut Bisnis Nusantara (IBN)
    Jasa Bor SumurPendidikan Polri Sekolah Bahasa
    Jasa Bor SumurPerguruan Muhamadiyah
    Jasa Bor SumurSekolah Ilmu Kesehatan Binawan
    Jasa Bor SumurSekolah Tinggi Ilmu Statistik
    Jasa Bor SumurSekolah Tinggi Manajemen...
    Jasa Bor SumurSekolah Tinggi Perpajakan...
    Jasa Bor SumurSekolah Tinggi Tehnik Sapta Taruna
    Jasa Bor SumurSekolah Tinggi Teknologi Sapta...

    Landmark lainnya di Jakarta Timur
    Jasa Bor SumurAsrama Haji Pondok Gede
    Jasa Bor SumurAulia Duta Pratama
    Jasa Bor SumurBank Bukopin
    Jasa Bor SumurBank Danamon
    Jasa Bor SumurBank Mega
    Jasa Bor SumurBank OCBC NISP
    Jasa Bor SumurBarclays House
    Jasa Bor SumurBukit Duri Plaza
    Jasa Bor SumurDepot Pertamina
    Jasa Bor SumurGedung Asabri
    Jasa Bor SumurGedung Audy Center
    Jasa Bor SumurGedung Basuki
    Jasa Bor SumurGedung BPSP
    Jasa Bor SumurGedung DPC Hanura
    Jasa Bor SumurGedung Graha Cipta

    BalasHapus

Artikel Terpopuler JASAGEOLOGI.COM